Perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat.
Vany mengatakan, sang suami disinyalir telah menduakan dirinya selama1 tahun terakhir.
"Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Ada bukti foto sama chat antara dia dan selingkuhannya," kata Vany.
Namun, bukti-bukti itu belum bisa diungkap ke publik lantaran menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan Vany dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Asep.
Turut melakukan KDRT
Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak Al Quran saja.
Tapi Asep turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
"Jadi ada KDRT juga," tegas dia.
Sunan menerangkan, kasus KDRT telah dilaporkan beberapa bulan lalu ke polisi.
Hanya, laporan itu dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota, bukan Polda Metro Jaya.
"Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT," tutur dia.