"Kepada Bapak Jokowi
Jangan suruh ibu saya sekolah lagi
dari Rafi," isi tulisan di foto kedua.
Merasa tak mendapat keadilan dari Mahkamah Agung, Baiq Nuril memohon keadilan dari Presiden Joko Widodo tentang kasusnya ini.
Ia mengatakan jika dirinya adalah korban yang mencoba untuk membela diri dengan caranya.
Sementara itu, Muslim yang sebelumnya adalah Kepala Sekolah SMU 7 Mataram dikabarkan mendapat promosi jabatan.
Sementara Baiq Nuril malah divonis bersalah, Muslim dipromosikan untuk menjadi Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.(*)