"Kepada Bapak Jokowi
Jangan suruh ibu saya sekolah lagi
dari Rafi," isi tulisan di foto kedua.
Yth bapak @jokowi
Saya mau sampaikan surat Ibu Nuril & anaknya buat bapak. Anaknya selama ini taunya Ibunya itu sekolah selama dipenjara bbrp waktu lalu. Semoga hati bapak tergerak. Ibu Nuril adalah korban pelecehan, dia tak layak dipenjara lagi & didenda 500jt #SaveIbuNuril pic.twitter.com/fDxytqmCLv
— Muhadkly Acho (@MuhadklyAcho) 14 November 2018
Merasa tak mendapat keadilan dari Mahkamah Agung, Baiq Nuril memohon keadilan dari Presiden Joko Widodo tentang kasusnya ini.
Ia mengatakan jika dirinya adalah korban yang mencoba untuk membela diri dengan caranya.
Sementara itu, Muslim yang sebelumnya adalah Kepala Sekolah SMU 7 Mataram dikabarkan mendapat promosi jabatan.
Sementara Baiq Nuril malah divonis bersalah, Muslim dipromosikan untuk menjadi Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar