Semoga hati bapak tergerak.
Ibu Nuril adalah korban pelecehan, dia tak layak dipenjara lagi & didenda 500jt #SaveIbuNuril," tulis @MuhadklyAcho dalam unggahannya.
Baca Juga : Ditemukan Ada Luka Fakta di Bagian Kepala dan Leher Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Dalam tweet tersebut terlampir 2 buah foto.
Di foto pertama nampak tulisan tangan yang cukup rapi dalam selembar kertas bergaris.
"14-11-2018
Kepada Bapak Presiden Jokowi
Saya minta keadilan saya mohon kepada bapak Presiden bebaskan saya dari jeratan hukum saya dari jeratan hukum yang sedang saya alami.
Saya tidak bersalah saya minta keadilan yang seadil-adilnya.
Hormat saya Bq Nuril Maknun," isi tulisan dalam foto pertama.
Sementara dalam foto kedua, nampak pula tulisan tangan dalam selembar kertas bergaris.