Hot News
Sudah Diketuk Palu Seharga Rp 275.000 atau Rp 300.000, Pemerintah Imbau Masyarakat Laporkan ke Dinkes Jika Ada yang Pasang Tarif PCR Lebih Mahal
2 Tahun yang lalu - Berdasarkan aturan terbaru, tarif tes PCR untuk Pulau Jawa-Bali batas atasnya Rp 275.000, dan daerah lain Rp 300.000.