Find Us On Social Media :

Komentari Kasus Hukum Audrey, Hotman Paris Tantang Wartawan Beberkan Siapa Pejabat yang Diduga Beking di Belakang Pelaku

Hotman Paris tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMPN 17 Pontianak, Audrey.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Kasus pengeroyokan terhadap seorang gadis 14 tahun oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat masih terus bergulir.

Dari 12 siswi SMA terduga pelaku penganiayaan AU, siswi SMP di Pontianak, tujuh di antaranya menggelar konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Dilansir Gridhot.ID dari video wawancara langsung di akun Facebook Tribun Pontianak dan Kompas TV, ketujuh para terduga menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga : Terungkap, Orangtua Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Audry Ternyata Pernah Berhutang Pada Korban Sebesar Rp 500 Ribu

Dalam klarifikasinya, salah satu terduga pelaku mengaku bersalah dan menyesal telah menyakiti korban hingga menimbulkan luka fisik.

"Sebagai salah satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap Audrey."

"Dan saya sampai menyesal dengan kelakuan keterluan saya ini," ungkap salah satu pelaku tak kuasa menahan air mata.

Baca Juga : Alasan Polisi Kenapa Ada Anggotanya di Video Boomerang yang Dibuat 3 Siswi SMA Pengeroyok Audrey

Tak hanya mengaku bersalah, terduga pun meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap AU dan keluarga.