Gridhot.ID - Tak bisa dipungkiri, jika sebuah negara tidak ingin mengalami krisis energi maka harus menguasai Pengayaan Uranium.
Karena dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) maka bakal menjamin adanya pasokan listrik yang mencukupi bagi rumah-rumah dan instansi umum lainnya.
Terlebih nuklir (jika tak bocor) adalah energi bersih yang tak menimbulkan limbah maupun polusi sehingga ramah akan lingkungan.
Hal inilah yang mendasari Indonesia ingin memiliki kemampuan pengayaan uranium demi kemaslhatan rakyatnya.
Awalnya pada tahun 1960, presiden pertama Indonesia, Soekarno sadar jika sebuah negara haruslah mempunyai kapabilitas dalam pengayaan uranium.
Maka pada tahun itu juga ia berhasil menjalin kerjasama dengan AS untuk pengembangan nuklir.
AS setuju membantu dalam hal pengayaan uranium, karena awalnya Indonesia hanya ingin menggunakan nuklirnya demi tujuan damai.
Tapi ditengah jalan kerjasama itu terganggu lantaran matinya John F Kennedy yang dikenal akrab dengan Soekarno.
Baca Juga : Kecanduan Buku Novel, Pria Ini Memilih Minggat dan Tinggal di Gunung Selama 3 Tahun Agar Tenang Membaca Buku