Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Kabar terbaru dari KPK, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip yang ditangkap Selasa (30/4/2019).
Tak hanya sebagai orang nomor satu di daerahnya, Sri Wahyumi Manalip menarik perhatian karena penampilannya.
Gaya hidup Sri Wahyumi Manalip berbeda dengan pejabat negara kebanyakan.
Barang-barang mewah bermerek dengan nilai fantastis inipula yang membawa Sri Wahyumi Manalip berurusan dengan KPK.
Dalam akun instagramnya @swmanalip, Bupati kece ini sering mengunggah aktivitas dan tak ketinggalan mengabadikannya dalam foto.
Dengan aktivitasnya yang padat sebagai pelayan negara, Sri Wahyumi Maria Manalip menunjukkan seorang perempuan pun mampu membuktikan diri sebagai pemimpin.
Baca Juga : Kini Diciduk KPK, Bupati Talaud Sempat Perintahkan Rakyatnya Kibarkan Bendera Filipina
Bupati yang pernah menerima penghargaan Jaminan Kesehatan Award dari Kementerian Kesehatan itu juga sepertinya suka berfoto karena ia sering mengunggah foto dalam berbagai gaya.
Sri Wahyumi juga sempat mendapatkan gelar dari Paku Buwono XIII dengan nama Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.
Sepak terjangnya di dunia politik sudah dijalani beberapa tahun bahkan sebelum terpilih menjadi Bupati, Sri Wahyumi juga diketahui pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Talaud.
Di tangan dinginnya, Kepulauan Talaud terlihat menampakkan diri. Lewat promosi pariwisata, Sri Wahyumi ingin mengenalkan daerahnya kepada publik di Tanah Air.
Baca Juga : Kata Mahfud MD Terkait Ketua Umum PPP yang Kena OTT KPK: Semua Hanya Soal Waktu
Salah satunya Festival Pulau Saraa yang berlangsung tanggal 2 Juli 2017 mendatang.
Potret Gaya Hidup Mewah Sri Wahyuni Bupati Talaud terlihat dari kebiasaannya liburan ke luar negeri, seperti Amerika Serikat yang sempat jadi kontroversi.
Bupati cantik ini juga selalu tampak modis dengan berbagai macam tas branded dan kacamata mewah.
Baca Juga : Rumah Pimpinan KPK Dapat Ancaman Teror, Jokowi: Tidak Ada Toleransi, Kejar dan Cari Pelakunya!
Ia juga diketahui punya banyak koleksi mobil dan motor mewah di Talaud.
Lantas, dari manakah sumber uang yang digunakan Bupati cantik itu untuk bergaya?.
Padahal, dikutip GridHot.ID dari Antara, jumlah total kekayaan Sri Wahyumi Manalip hanya berkisar Rp 2,24 miliar.
Hal ini berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga : Temuan Terbaru Aksi Teror di Rumah Dua Pimpinan KPK, dari Paku 7 Sentimeter Hingga Pria Misterius
Sri Wahyumi melaporkan harta kekayaannya itu pada 16 Januari 2018 dengan jabatannya saat itu sebagai calon Bupati Kepulauan Talaud.
Di balik gaya hidupnya yang bak sosialita, siapa sangka kebiasannya mengkoleksi tas mewah justru mengantarkannya ke KPK.
Bahkan, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi, terjerat operasi tangkap tangan KPK dan ditangkap justru menjelang hari ulang tahunnya.
Baca Juga : Temuan Terbaru Aksi Teror di Rumah Dua Pimpinan KPK, dari Paku 7 Sentimeter Hingga Pria Misterius
Dikutip dari Kompas, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000 dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan lima orang lainnya.
KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal Mei.
"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga : Dua Pimpinan KPK Diteror, Rumahnya Dilempari Bom Molotov dan Dikirimi Tas Berisi Paku
Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Basaria menjelaskan, pada awalnya, Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.
Baca Juga : Dua Pimpinan KPK Diteror, Rumahnya Dilempari Bom Molotov dan Dikirimi Tas Berisi Paku
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata dia.
Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.
Benhur kemudian menawarkan Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10 persen.
"Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.
Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.
Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri Wahyumi ke Benhur, Bernard diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan Sri Wahyumi di Jakarta. "Terkait fee yang diharuskan oleh bupati, BNL meminta BHK memberi barang-barang mewah sebagai bagian dari imbalan sebesar 10 persen.
Baca Juga : Ternyata Benar, KPK Sudah Punya Bukti Tubagus Chaeri Wardana alia Wawan Ada di Dua Hotel
Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.
Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo.
KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Sri Wahyumi, Benhur dan pihak lainnya.
Baca Juga : Sopir Angkot di Cianjur Syukuran Setelah Bupatinya Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.
KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur dan Bernard sebagai tersangka.(*)