Find Us On Social Media :

Diseret-seret Petugas Hingga Videonya Viral, Berikut Identitas 10 Napi yang Diperlakukan Tak Manusiawi di Nusakambangan

Beredar tayangan video amatir terkait tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dikutip GridHot.ID dari laman Tribun Bali, Junaedi selaku Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM menyebut insiden yang terjadi kepada para narapidana itu merupakan pelanggaran terhadap operasional prosedur.

"Terjadi insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).

"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," tambahnya.

Baca Juga : Permohonannya Dicuekin Pemerintah, Pria 45 Tahun Ini Putuskan Bangun Sendiri Jalan Desanya

Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.

"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah," jelas Junaedi.

"Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," sambungnya.

Baca Juga : Pulang dari Tempat Penitipan Anak, Ibu Ini Syok Saat Temukan 25 Bekas Gigitan Pada Tubuh Putrinya

Junaedi menyebut ke 26 narapidana ini dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari penjara.