Find Us On Social Media :

Diseret-seret Petugas Hingga Videonya Viral, Berikut Identitas 10 Napi yang Diperlakukan Tak Manusiawi di Nusakambangan

Beredar tayangan video amatir terkait tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

3. Iskandar Halim; No Register AV/LK/03/2018; Perkara Narkoba Pasal 114 (2), 112 (2) UU RI No. 35/2009.

4. Dedi Setiawan; No Register AV/LK/06/2018; Perkara Narkoba Pasal 114 (2), 112 (2) UU RI No. 35/2009.

5. Dwi Cahyono bin Sugianto; No Register BI/LK/323/2014; Perkara Narkoba Pasal 114 (2) jo 132 (1) UU RI No. 35/2009.

Baca Juga : Hisahito, Bocah Ingusan yang Sudah Didapuk Sebagai Penerus Takhta Kekaisaran Jepang

6. Eko Noor Januariti Yanto; No Register BI/LK/586/2018; Perkara Narkoba Pasal 114 (2), UU RI No. 35/2009.

7. Ricky Wijaya Atmaja; No Register BI/LK/350/2018; Perkara Narkoba Pasal 111 (1), 112 dan 114 UU RI No. 35/2009.

8. Nurul Yasin bin Sukari; No Register BI/LK/582/2018; Perkara Narkoba Pasal 114 (2) UU RI No. 35/2009.

Baca Juga : Terancam Putus, Penerus Takhta Kekaisaran Jepang Hanya Menyisakan Dua Orang

9. Putu Rully Wirawan; No Register BI/LK/579/2018; Perkara Narkoba Pasal 113 (1) UU RI No. 35/2009.