Find Us On Social Media :

Bolak Balik Mencalonkan Diri Jadi Anggota Dewan, Kali Ini Venna Melinda Diprediksi Gagal Mempertahankan Kursinya di Senayan

Venna Melinda

Perolehan suara tersebut didasarkan atas hasil rekapitulasi suara KPU Jatim yang diolah menggunakan metode hitung Pileg oleh SCG Research and Consulting.

Di dapil yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Kabupaten Tulungagung itu, Venna Melinda hanya memperoleh 57.060 suara.

Perolehan suara Venna Melinda hanya selisih 83 suara dari rekan separtainya dari dapil yang sama yakni Nurhadi, yang memperoleh 57.143 suara.

Baca Juga : Viral Tantangan #WahyooChallenge, Bentuk Kebaikan Berbagi Makanan Buka Puasa untuk Pengemudi Ojek Online

Pada Pileg 2019 ini, Venna Melinda tidak lagi maju melalui Partai Demokrat, tapi melalui Partai Nasdem.

"Partai Nasdem sendiri hanya mendapatkan 1 kursi di dapil Jatim VI, dari 9 kuota kursi yang disediakan," kata Direktur SCG Research and Consulting Didik Prasetiyono, Senin (13/5/2019) kemarin.

Di dapil Jatim 6, dari kuota 9 kursi yang disediakan, 3 diantaranya berhasil direbut PDIP, PKB mendapatkan 2 kursi, dan 1 kursi masing-masing dihuni oleh caleg dari 4 partai yakni Nasdem, Gerindra, Golkar, dan PAN.

Baca Juga : Masih Ingat Remaja Pengancam Tembak Jokowi? Meski Tak Ditahan Seperti HS, Ternyata Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Sebagaimana diketahui, Vena Melinda tercatat sudah 2 periode menjadi anggota DPR. Di periode pertama 2009-2014, dan periode kedua 2014-2019.