Find Us On Social Media :

Bolak Balik Mencalonkan Diri Jadi Anggota Dewan, Kali Ini Venna Melinda Diprediksi Gagal Mempertahankan Kursinya di Senayan

Venna Melinda

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Penghitungan suara oleh KPU sampai saat ini masih terus berlangsung.

Mengutip dari laman web kpu.go.id, keseluruhan data yang masuk ke Hitung KPU hingga Selasa (14/5/2019) pukul 02.30 WIB, sudah ada data dari 655.702 TPS.

Data yang masuk ke Situng KPU sudah mencapai 80,61 persen dari 813.350 jumlah TPS di Indonesia.

Baca Juga : Sering Ditertawakan Lantaran Modal Pas-pasan, Erwin Siahaan Buktikan Bisa Lolos Jadi Anggota Dewan Meski Dirinya Pengemudi Ojek Online

Jumlah total wilayah pemilihan terbagi menjadi 35 wilayah, yakni 34 provinsi di Indonesia, dan luar negeri.

Di sela-sela berlangsungnya perhitungan suara oleh KPU tersebut, beberapa calon legislatif rupanya sudah menerima kabar tentang lolos tidaknya mereka dalam menjadi anggota dewan.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu caleg artis petahana, Venna Melinda diprediksi gagal mempertahankan kursinya di Senayan pada Pileg 2019 ini.

Baca Juga : Rencanakan Pembunuhan dan Serangan Teror Skala Besar, 4 Orang Termasuk WNI Ditangkap di Malaysia

Perolehan suaranya terpaut tipis dengan rekan separtainya di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 6.

Perolehan suara tersebut didasarkan atas hasil rekapitulasi suara KPU Jatim yang diolah menggunakan metode hitung Pileg oleh SCG Research and Consulting.

Di dapil yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Kabupaten Tulungagung itu, Venna Melinda hanya memperoleh 57.060 suara.

Perolehan suara Venna Melinda hanya selisih 83 suara dari rekan separtainya dari dapil yang sama yakni Nurhadi, yang memperoleh 57.143 suara.

Baca Juga : Viral Tantangan #WahyooChallenge, Bentuk Kebaikan Berbagi Makanan Buka Puasa untuk Pengemudi Ojek Online

Pada Pileg 2019 ini, Venna Melinda tidak lagi maju melalui Partai Demokrat, tapi melalui Partai Nasdem.

"Partai Nasdem sendiri hanya mendapatkan 1 kursi di dapil Jatim VI, dari 9 kuota kursi yang disediakan," kata Direktur SCG Research and Consulting Didik Prasetiyono, Senin (13/5/2019) kemarin.

Di dapil Jatim 6, dari kuota 9 kursi yang disediakan, 3 diantaranya berhasil direbut PDIP, PKB mendapatkan 2 kursi, dan 1 kursi masing-masing dihuni oleh caleg dari 4 partai yakni Nasdem, Gerindra, Golkar, dan PAN.

Baca Juga : Masih Ingat Remaja Pengancam Tembak Jokowi? Meski Tak Ditahan Seperti HS, Ternyata Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Sebagaimana diketahui, Vena Melinda tercatat sudah 2 periode menjadi anggota DPR. Di periode pertama 2009-2014, dan periode kedua 2014-2019.

Di dua periode itu, mantan Puteri Indonesia 1994 berangkat dari Partai Demokrat.

Pada pileg 2019, Venna Melinda pindah ke Partai Nasdem. Menjadi pendukung Jokowi alasan Venna Melinda untuk pindah partai dari Demokrat ke Partai Nasdem. (*)