Find Us On Social Media :

Janda Beranak 3, IY Sempat Sampaikan Pesan Terakhirnya Pada Sang Putri Sebelum Diciduk Polisi

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siri Nur Qasanah

GridHot.ID - Sampai saat ini, kasus video penggal kepala Joko Widodo (Jokowi) masih dalam proses hukum dan terus didalami oleh pihak kepolisian.

HS, pria yang mengancam akan penggal kepala Jokowi berhasil diringkus oleh Kapolres Tangerang di Bogor, Minggu (12/5/2019).

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Sebut KPU Curang, Waketum Gerindra Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Pajak

Setelah HS diciduk, polisi kemudian memburu keberadaan dua orang wanita yang diduga merekam dan menyebar video penggal kepala Jokowi tersebut.

Diketahui, salah satu dari dua wanita tersebut berinisial IY.

Melansir dari Kompas.com, polisi menahan IY, tersangka perekam dan penyebar video ancaman penggal kepala Presiden Jokowi pada Kamis (16/5/2019) malam.

Baca Juga: Kini Diciduk Terkait Kasus Mutilasi di Kota Malang, Sugeng Rupanya Pernah Hampir Bakar Rumah Tetangga dan Potong Lidah Pacar

IY ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB.

Setelah ditangkap hari itu, IY digiring ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 18.00 WIB.

Adapun IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/4/2019).

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Mengutip dari Tribun Bogor, saat dijemput polisi, IY tidak melakukan perlawanan sama sekali dan bersedia ikut ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan kasus video penggal kepala Jokowi.

"Mereka (polisi) datang dengan baik-baik langsung minta mamah saya ikut sama bawa pakaian yang waktu itu dipakai yang sama kaya di video," jelas putrinya sebagaimana dikutip GridHot.ID.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, IY sempat memberikan pesan kepada putrinya, Hillary (20).

Baca Juga: Pemuda Garut Nekat Setubuhi Puluhan Gadis ABG dengan Alasan Ritual Buang Sial

"Mama cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah, kalau abang saya kan udah kerja," ucap dia.

Sementara itu, Nurdin ketua RT setempat mengungkapkan, saat pertama kali video tersebut viral di media sosial, dia sempat tidak mengira kalau wanita yang merekam adalah IY.

"Tahu pas korlap-nya (saksi pemilu), dateng kemari kasih tahu kalau video yang viral yang bikin video warga saya," ungkap Nurdin.

Sebelum penangkapan, rekan-rekan sesama relawan 02 juga beberapa kali terlihat mendatangi kediamannya.

Baca Juga: Miris! Seorang Remaja Memutuskan Bunuh Diri Setelah Pengikutnya di Instagram Polling Dirinya untuk Mati

Dia kata Nurdin dinasehati agar tidak keluar rumah sampai polisi menjemput.

"Dia kan kebetulan ada kuasa hukumnya juga dinasehatin jangan kemana-mana takutnya polisi nangkep pas lagi di jalan nanti beritanya beda, kalau misalnya di tangkap di luar asumsinya kan beda," jelas dia.

"Nah itu dari relawan 02 itu udah banyak yang kemari dinasehatin udah siap dijemput jadi enggak kemana-mana," paparnya.

Baca Juga: Sebut Kemenangan Pasangan Prabowo-Sandi Sudah di Depan Mata, Laode Kamaluddin: Hanya Bisa Berubah Jika Terjadi Kecurangan

Saat ditangkap, IY juga tidak menunjukkan gelagat perlawanan, bahwa dia nampak tegar ketika delapan personil kepolisian mendatangi rumahnya.

"Biasa aja enggak ada perlawanan terlihat tegar, dia juga tahu kalau bakal dipanggil polisi," katanya.