Find Us On Social Media :

Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Polisi

Mustofa Nahrawardaya diciduk usai sebar hoax video Andri Bibir.

Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi

Mustofa Nahrawardaya sendiri sempat mengunggah postingan tentang video viral tersebut pada 24 Mei 2019, namun kemudian dihapus.

Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.

Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.

Baca Juga: Pahlawan Dibalik Aksi Kerusuhan 22 Mei Dalam Pandangan Anies Baswedan : Mereka Bekerja Dalam Senyap Saat Kita Terlelap

Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang diketahui berusia 30 tahun.

Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter adalah tidak benar alias hoax.

"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.

 

(*)