Find Us On Social Media :

Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Polisi

Mustofa Nahrawardaya diciduk usai sebar hoax video Andri Bibir.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Dikutip GridHot.ID dari Antara, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Rickynaldo, penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

Baca Juga: Cerita Rajab, Pedagang yang Warungnya Dijarah Pada Kerusuhan 22 Mei, Bertemu Presiden Jokowi dan Diamplopin Uang

"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.

Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

Polisi menangkap mustofa pada Minggu (26/5/2019) dini hari pukul 03.00.

Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.

Baca Juga: IPW Sebut Satu dari Enam Dalang Kerusuhan 22 Mei Adalah Anak Kiai

Dikutip dari Tribrata, kun @AkunTofa inilah memposting perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum Polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu.

Padahal belakangan diketahui pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun melainkan pemuda tersebut adalah Andri Bibir alias A, yang merupakan salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan.

Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 Milyar.

Baca Juga: Setelah Gerindra, Kini Logo PKS Ada di Salah Satu HT yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei

Seperti diketahui, media sosial twitter sempat ramai dengan tagar #TangkapMustofaNahra usai polisi merilis pernyataan resmi terkait video viral yang disebut aksi pemukulan aparat terhadap anak berumur 16 tahun.

Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi

Mustofa Nahrawardaya sendiri sempat mengunggah postingan tentang video viral tersebut pada 24 Mei 2019, namun kemudian dihapus.

Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.

Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.

Baca Juga: Pahlawan Dibalik Aksi Kerusuhan 22 Mei Dalam Pandangan Anies Baswedan : Mereka Bekerja Dalam Senyap Saat Kita Terlelap

Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang diketahui berusia 30 tahun.

Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter adalah tidak benar alias hoax.

"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.

 

(*)