Find Us On Social Media :

5 Fakta Peran Kivalan Zein Dibalik Kerusuhan 22 Mei, Atur Rencana Pembunuhan Hingga Tentukan Target Korban

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka

Kepolisian juga telah merilis peran tersangka Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Setelah terbongkarnya peran Kivlan Zein berdasarkan pengakuan dari salah satu eksekutor kerusuhan Irfansyah, Kompas.com juga berhasil merangkum fakta-fakta peran Kivlan dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

Berdasarkan rangkuman dari Kompas.com, inilah 5 fakta tentang keterlibatan Kivlan Zein.

1. Dicegah ke luar negeri

Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019).

Pencegahannya itu berkaitan dengan status Kivlan sebagai saksi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang sedang diusut oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa