Find Us On Social Media :

Selain Pintu Sengaja Dikunci Mandor Hingga 30 Pekerja Tewas Terpanggang, Pabrik Mancis yang Terbakar Ternyata Ilegal!

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Gridhot.ID - Kebakaran terjadi di Pabrik mancis (korek api gas) rumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2019).

Kebakaran sebabkan 30 orang tewas

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho menjelaskan, pabrik yang sudah beroperasi sekitar tiga tahun ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu di-packing," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.

Baca Juga: PM Mahathir Mohamad Sebut Tim Penyelidik Kasus Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Konyol dan Sarat Politik

Hal senada disampaikan Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan. Dia mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Sementara itu, Naibaho menambahkan, jenazah 30 korban tewas sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada pukul 12.05 WIB.

"Kami menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industry. Korban ada 30, terdiri dari 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," tuturnya.

Keempat korban selamat itu adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).