Find Us On Social Media :

Selain Pintu Sengaja Dikunci Mandor Hingga 30 Pekerja Tewas Terpanggang, Pabrik Mancis yang Terbakar Ternyata Ilegal!

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Akhir Hayat Tragis Bung Karno, Meminta Nasi Kecap untuk Sarapan Pun Tak Kesampaian

Beberapa warga sekitar juga mempertanyakan legalitas pabrik mancis itu.

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Melansir AntaraNews.com, puluhan karyawan pabrik mancis tersebut dikabarkan tewas terpanggang karena terjebak di dalam bangunan.

"Waktu kebakaran itu kondisi pintu depan (pabrik) terkunci, yang buka hanya pintu belakang, sedangkan sumber kebakaran dari arah belakang," kata seorang saksi, Suryadi. Jumat (21/6/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Polisi Sebut Pabrik Ilegal, Ini Kronologinya