Find Us On Social Media :

Selain Pintu Sengaja Dikunci Mandor Hingga 30 Pekerja Tewas Terpanggang, Pabrik Mancis yang Terbakar Ternyata Ilegal!

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).

Gridhot.ID - Kebakaran terjadi di Pabrik mancis (korek api gas) rumahan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2019).

Kebakaran sebabkan 30 orang tewas

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho menjelaskan, pabrik yang sudah beroperasi sekitar tiga tahun ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu di-packing," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.

Baca Juga: PM Mahathir Mohamad Sebut Tim Penyelidik Kasus Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Konyol dan Sarat Politik

Hal senada disampaikan Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan. Dia mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Sementara itu, Naibaho menambahkan, jenazah 30 korban tewas sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada pukul 12.05 WIB.

"Kami menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industry. Korban ada 30, terdiri dari 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," tuturnya.

Keempat korban selamat itu adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

Baca Juga: Sudah Dikubur di Liang Lahat, Jenazah Bayi Usia 6 Bulan Malah Bergerak

Menurut informasi yang dikumpulkan Tribun Medan di lokasi kejadian, sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan pabrik mancis.

Selain itu, ada beberapa jenazah yang juga ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.

"Itu yang dalam satu kamar ada 10 jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur," kata petugas Damkar yang sedang mengangkut jenazah dan memberi laporan kepada atasannya.

"Mungkin sampai 20 orang korbannya," sambungnya.

Baca Juga: Saat Soekarno Gelorakan Semangat Rakyat Menantang Perang Belanda : Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat!

Sejauh ini, berdasarkan informasi yang didapatkan, api membakar dengan cepat lantaran bahan-bahan di dalam pabrik mancis berisi bahan-bahan yang mudah terbakar

Para petugas kepolisian juga terlihat mengamankan lokasi serta mendata korban dan kerugian.

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal yang terdiri atas 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.

Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.

Baca Juga: Akhir Hayat Tragis Bung Karno, Meminta Nasi Kecap untuk Sarapan Pun Tak Kesampaian

Beberapa warga sekitar juga mempertanyakan legalitas pabrik mancis itu.

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Melansir AntaraNews.com, puluhan karyawan pabrik mancis tersebut dikabarkan tewas terpanggang karena terjebak di dalam bangunan.

"Waktu kebakaran itu kondisi pintu depan (pabrik) terkunci, yang buka hanya pintu belakang, sedangkan sumber kebakaran dari arah belakang," kata seorang saksi, Suryadi. Jumat (21/6/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Polisi Sebut Pabrik Ilegal, Ini Kronologinya