Find Us On Social Media :

Sudah Dianggap Seperti Orang Tua Angkat, Bripka IAD Justru Jadikan Remaja 19 Tahun Sebagai Budak Seks Selama 4 Tahun, Bermula Saat Pelaku Jadi Pelatih Silat Korban

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Seorang oknum polisi Bripka IAD (40) diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap remaja berusia 19 tahun selama empat tahun.

Atas tindakannya tersebut, Bripka IAD dilaporkan orang tua korban ke Polres Tapin, Kalimantan Selatan

Dikutip dari Antara, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Baca Juga: Terkuak! Tak Hanya Sekali, Oknum Guru yang Ikat Siswa Pria untuk Lakukan Tindakan Seksual Terjadi Sebanyak 6 Kali, Korban Diancam dengan Pisau

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Dilaporkannya Bripka IAD berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana. 

Hal tersebut membuat orang tua korban geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Cuma Gara-gara Pesan WhatsApp, Bripda DP Nekat Aniaya Pacarnya Sendiri yang Tengah Hamil Darah Dagingnya

Korban adalah warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin.

Korban diduga harus menjadi budak seks selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin.

Ditemui di kediamannya, korban yang didampingi sang ayah AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun belakangan.

Baca Juga: Masih Bersatatus Anggota TNI, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Divonis 4 Bulan Penjara Karena Desersi

Dari pengakuan korban, awal perkenalannya dengan Bripka IAD, saat pelaku masih bertugas di Polsek Bungur.

Saat itu Bripka IAD menjadi pelatih silat korban.

Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.

Baca Juga: Tewas 2 Bulan Lalu Sebelum Penyelidikan, Terungkap Hubungan Prada DP dengan Imam, Sosok yang Menyarankan Membakar Jenazah Fera Oktaria Demi Menghilangkan Jejak

Namun sayang, Bripka IAD justru menjadikan korban yang kala itu masih berusia 16 tahun sebagai pemuas syahwatnya.

"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita korban.

Dikutip dari Kompas.com, setelah kejadian itu, pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali hingga tahun 2019. 

Baca Juga: Tanggal Jadian Tak Lagi Jadi Sandi HP, Prada DP Nekat Bunuh Fera Oktaria dan Memutilasi, Masih Sempat Hisap Rokok dan Makan Jeruk di Samping Jenazah Pacarnya Sendiri

Selain mencabuli, pelaku juga mengambil foto korban saat tak menggunakan sehelai benang pun.

Foto itu digunakan Bripka IAD sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.

Oknum polisi tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila menolak ajakannya.

Baca Juga: Tanggal Jadian Tak Lagi Jadi Sandi HP, Prada DP Nekat Bunuh Fera Oktaria dan Memutilasi, Masih Sempat Hisap Rokok dan Makan Jeruk di Samping Jenazah Pacarnya Sendiri

"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," jelasnya seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (14/8/2019)..

(*)