Find Us On Social Media :

Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Sosok Perampok Toko Emas di Magetan Ternyata Pernah Masuk Penjara Karena Tusuk Mantan Bupati Madiun 10 Tahun Silam

Surya/Rahadian Bagus Priambodo

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24//82019) menghebohkan warga.

Dikutip dari Surya, seorang pria berinisial YT (41) beraksi dengan membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan.

Karyawan toko sekaligus saksi mata, Lilis Susanti, mengatakan jika YT sempat mencoba melarikan diri menggunakan motor.

Baca Juga: Kini Telah Bertobat dan Tampil Tertutup dalam Balutan Hijab, Pemeran Wanita Video Vina Garut Ternyata Dulu Siswi Berprestasi, Nilainya Nyaris Sempurna

Nahas, belum sempat kabur, pelaku langsung diserang dari jauh oleh warga menggunakan batako.

"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga, jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga," ujar Lilis, Sabtu (24//82019).

Lilis sendiri mengaku tak mengetahui kedatangan pelaku ke toko.

Baca Juga: Punya Tinggi Badan 2.6 Meter, Emen si Remaja Asal Riau Lebih Pilih Jadi Atlet Voli Daripada Jadi Anggota TNI atau Polri

Tahu-tahu pelaku sudah melompati etalase dekat kasir dan menodongkan senjata api yang dibawanya.