Find Us On Social Media :

Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Sosok Perampok Toko Emas di Magetan Ternyata Pernah Masuk Penjara Karena Tusuk Mantan Bupati Madiun 10 Tahun Silam

Surya/Rahadian Bagus Priambodo

"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase. Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok rampok sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis.

Pelaku berhasil membawa sejumlah perhiasan berupa gelang, cincin dan kalung. 

Baca Juga: Pihak Mal Bekasi Ungkap Detik-detik Wanita Berambut Pirang Nekat Telanjang Dada, Sempat Pakai Pakaian Lengkap Sebelum Buka Baju dan Hiraukan Arahan Petugas Keamanan

"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang. Jumlahnya berapa saya kurang tahu. Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.

Usai ditangkap, pelaku pun langsung dibekuk kepolisian dan dibawa ke kantor Polsek Jiwan guna menjalani pemeriksaan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kaleng yang dibawa pelaku, pistol mainan, petasan, uang dan perhiasan hasil perampokan.

Baca Juga: Sambil Bercucuran Air Mata, Ayah Ibu Ica Korban Kecelakaan Kontainer Puskesmas di Boyolali Wakili Mendiang Putrinya Wisuda, Tetap Memakai Toga Meski Menahan Perih di Dada

Kepala Polres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan informasi mengenai aksi perampokan di Magetan itu.

Namun pihaknya masih belum mau berkomentar banyak karena kasus ini masih dalam penyelidikan.