Find Us On Social Media :

Sebut Kasus Prada DP Masuk Kategori Kekerasan dalam Pacaran, Women's Crisis Center Justru Tak Setuju dengan Hukuman Mati: Itu Melanggar Hak Asasi

Prada DP menangis dicecar pertanyaan

Sementara, Women's Crisis Center (WCC) Palembang menyebut tuntutan penjara seumur hidup bagi Prada DP sudah maksimal karena terbukti membunuh serta memutilasi pacar sendiri.

"Terus terang kami tidak setuju dengan hukuman mati karena itu melanggar hak asasi untuk hidup, hukuman seumur hidup itu sebenarnya sudah sangat berat bagi terdakwa (Prada DP)," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi kepada Antara, Sabtu (24/8/2019).

Baca Juga: Tak Hanya Memiliki Kelainan Seksual, Rayya, Tersangka Pemeran Video Vina Garut Juga Positif HIV dan Menderita Stroke Selama Satu Tahun

Menurutnya, aparat penegak hukum pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menuntut dengan melihat bukti-bukti dengan apa yang sudah dilakukan terdakwa.

Pihaknya sendiri berharap terdakwa dihukum penjara seumur hidup.

Hukuman penjara seumur hidup, kata Yeni, akan membatasi aktivitas dan kebebasan terdakwa selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Bumi Cendrawasih, Akses Internet di Papua dan Papua Barat Sementara Diblokir Kominfo, Pimpinan OPM Goliath Tabuni: Indonesia Sudah Kehilangan Akal Sehat

Sehingga menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat khususnya remaja agar tidak berbuat kekerasan terhadap wanita.

"Selama penegakan hukumnya sesuai aturna berlaku kami rasa pelaku yang lain akan berfikir dua kali ketika ingin melakukan kekeerasan terhadap pacar, terutama dalam hal ini wanita," ujarnya.