Find Us On Social Media :

Bermula dari Anak Buahnya Ketahuan Simpan Puluhan Kilo Sabu di Ban Cadangan Mobil Hingga Akhirnya Diciduk BNN, M Adam Merasa Apes, Aset Rp 28 Miliar Hasil Usaha Haramnya Selama Bertahun-tahun Disita Negara

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Setelah penyidik melakukan pengembangan kasus, terbongkar aset kekayaan yang dimiliki Adam selama menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depri mengatakan, sejumlah aset milik Adam sudah disita.

Baca Juga: Tak Tau Diuntung Dijadikan Istri Kedua, Aulia Kesuma Malah Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Kakak Pupung Sadili Sampai Angkat Bicara Bongkar Tabiat Sang Adik Semasa Hidup

Salah satu aset berupa rumah mewah senilai Rp 2,5 Miliar yang terletak di kawasan Elit Bukit Indah Sukajadi Batam.

Petugas BNN juga mengamankan sejumlah barang berupa mobil mewah, emas batangan, batu mulia, rumah, uang tunai berupa pecahan dolar singapura, ringgit serta pecahan rupiah.

"Ini semua barang hasil pencucian uang yang kita selidiki. Dan kita masih akan melakukan penyelidikan lagi," tegasnya Arman seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Batam.

Baca Juga: Kehilangan 2 Wanita Hebat dalam Hidupnya di Tahun yang Sama, SBY Berlinang Air Mata Katakan Harapannya Terhadap Mendiang Ibunda dan Istri Tercinta

Selain itu juga ada jam mewah bernilai miliaran rupiah, 9 unit kapal yang digunakan untuk mengangkut penumpang ke pulau-pulau yang ada di Indonesia.