Find Us On Social Media :

Cabuli Anak Tiri Sejak 2 Tahun Lalu, Ayah Sambung Asal Jambi Ini Nyatanya Sudah Kantongi Izin dari Ibu Korban

Pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," sambungnya.

Yuyan Priatma mengatakan, pelaku mengaku ingin menikahi korban.

Pelaku bahkan sudah minta izin kepada istrinya.

Baca Juga: Pebinor Kena Batunya, Ketahuan Selingkuhi Istri Orang, Pemuda Wonogiri Didenda Rp 30 Juta oleh Suami Sah, Kisahnyapun Jadi Viral

"Kami berjanji kawin bulan 12. Begitulah rencana kami. Mamaknya setuju," jelas pelaku seperti yang dikutip GridHot.ID dari kanal YouTube Inews Jambi, Jumat (6/9/2019).

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

(*)