Find Us On Social Media :

Serangan Balik Ervin Luthfi ke Mulan Jameela, Tak Terima Posisinya Jadi Anggota DPR RI Digantikan Istri Ahmad Dhani, PTUN Jakarta Diharap Bisa Mengadili

Ervin Luthfi dan Mulan Jameela

'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)' tulis para demonstran di spanduk yang mereka bawa.

'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai', tulis para kader di spanduk yang lain.

Baca Juga: Habis Lakukan Hal Ini ke Prabowo, Mulan Jameela Kini Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Padahal Perolehan Suaranya Sama Sekali Tak Memadai

Sementara, Ervin Luthfi pun akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas putusan KPU karena posisinya digantikan Mulan.

Melansir dari Kompas TV, Rabu (25/9/2019), Ervin berharap melalui gugatan ini, pelantikan terhadap Mulan ditunda hingga putusan perkara ini "incraht".

"Pokok gugatan kami ingin membatalkan keputusan-keputusan KPU dan meminta agar mengembalikan pada SK yang lama."

Baca Juga: Usai Ikut Orkes Dangdut Demi Menyambung Hidup, Mulan Jameela Kini Pasang Iklan Jual Rumah Mewah Seharga Rp 2,5 Miliar di Kawasan Bintaro, Pemberian Maia Estianty?

"Karena SK yang lama nama Pak Luthfi itu sudah masuk dalam daftar bersama dengan dua caleg terpilih dari Partai Gerindra yang lain," ujar Amin Fahrudin, kuasa hukum Ervin Luthfi.

Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan siap menghadapi gugatan atas surat keputusan KPU yang menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Menurut Arief, KPU memiliki wewenang menetapkan caleg terpilih termasuk penggantian caleg atas permintaan partai sepanjang belum dilantik.

Baca Juga: Lika-liku Asmara Mulan Jameela, Dituding Pelakor di Rumah Tangga Maia Estianty Hingga Ngaku Tak Cinta Saat Dipinang Ahmad Dhani