Korban bernama Fanly Lahingide, warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Dikabarkan Fanly meninggal usai menjalani hukuman dari gurunya yaitu berlari memutari lapangan sekolah.
Gurunya meminta Fanly berlari memutari lapangan sekolah karena dirinya datang terlambat ke sekolah.
Fanly pun melakukan hukuman yang diberikan bersama teman-teman lainnya yang juga terlambat.
Namun hingga sekarang masih belum ada kepastian kenapa Fanly datang terlambat.
Namun, Fanly Lahingide pada Selasa pagi itu berbaris bersama dengan temen-teman lainnya.
Berdasarkan pengakuan teman korban, Betran (14), ia menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama korban menjalani hukuman yang sama.