Find Us On Social Media :

Grup Whatsapp Jadi Sarana Cuci Otak, Begini Cara Kelompok Teroris Racuni Pikiran Emak-emak, Sampai Nekat Berencana Serang Aparat Pakai Bola Karet Mudah Meledak

Begini Cara Kelompok Teroris Racuni Pikiran Emak-emak, Sampai Nekat Rencanakan Serangan dengan Bola Karet Mudah Meledak

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perencanaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden, pada Minggu 20 Oktober 2019, masih terus didalami oleh penyidik. Mereka umumnya terkena cuci otak untuk membuat kerusuhan di hari pelantikan presiden.

“Jadi ini di brainwashing (dicuci otak) dalam grup ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Mengaku Bergabung dengan Jaringan Kelompok Teroris di Suriah, YT Lakukan Aksi Perampokan Toko Emas Hanya Berbekal Pistol Mainan dan Petasan

Grup WhatsApp tersebut dikepalai oleh satu tersangka Samsul Huda (SH). Di dalam grup tersebut, para tersangka dan member lainnya saling berkomunikasi soal perencanaan penggagalan pelantikan.

Dalam grup WA tersebut para anggota juga banyak men-Share link-link berita tentang banyaknya tenaga kerja asal China dan polisi China di Indonesia. Para anggota yang ada di grup itu percaya dengan informasi tersebut.

“Dengan adanya grup ini, ada tersangka FAB ini kenapa dia ikut bergabung? Dia meyakini Indonesia komunis makin berkembang, indikatornya ada unras, polisi China yang diperbantukan untuk pengamanan unras yang disenjatai lengkap, padahal nggak ada,” ucap Argo.

Baca Juga: Ceritakan Kenangannya Tentang Hari Kemerdekaan Indonesia, Istri Pemimpin Teroris MIT Poso yang Sebentar Lagi Bebas dari Penjara Masih Menolak Mengakui NKRI

“Juga ada tenaga asing China masuk ke Indonesia dan China kuasai pemerintahan,” sambungnya.(*)