Find Us On Social Media :

Grup Whatsapp Jadi Sarana Cuci Otak, Begini Cara Kelompok Teroris Racuni Pikiran Emak-emak, Sampai Nekat Berencana Serang Aparat Pakai Bola Karet Mudah Meledak

Begini Cara Kelompok Teroris Racuni Pikiran Emak-emak, Sampai Nekat Rencanakan Serangan dengan Bola Karet Mudah Meledak

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Sebanyak 6 orang yang berencana menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019, berhasil diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Dikutip GridHot.ID dari Tribratanews, 6 tersangka yang berhasil di ringkus oleh Polda Metro jaya berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa para tersangka tersebut tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F yang isi dalam grup tersebut membahas soal rencana penggagalan pelantikan.

Baca Juga: Semenjak Kasus Penusukan Wiranto, Kota Bekasi Jadi Disebut Sebagai Sarang Teroris, Kapolres Ungkap Alasannya

“Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kita sudah menangkap enam orang, kita lakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Metro jaya.

Kabid Huams menjelaskan bahwa tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith.

Sebab, keduanya berkomunikasi untuk rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Baca Juga: Satu Grup dengan Abu Rara, Ayah dan Anak Terduga Teroris Dibekuk di Bali, Tahu Rencana Penusukan Wiranto

Bola karet itu digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Bola karet itu ternyata dapat meledak karena dirancang seperti mercon banting yang dapat meledak jika dilemparkan dan berbenturan dengan benda lain, kemudian ada perantara mudah terbakar agar cepat menyambar misalnya, perantara bensin.

Dalam penangkapan ke 6 tersangka tersebut, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng.

Dalam kasus ini, SH berperan sentral sebagai pembuat WhatsApp Group sekalian memasukkan sejumlah orang untuk dijadikan anggota.

Baca Juga: Dilaporkan Polisi Gara-gara Komentari Penusukan Wiranto, Jerinx SID Bagikan Pengalamannya Hadapi Tragedi Terorisme: Anda di Mana Saat Bom Bali 1?

Grup berisi 123 orang dengan lima orang member.

Tujuan SH menjaring sejumlah orang ialah menggagalkan pelantikan presiden.

“Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH, buat grup WA dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga: Gara-gara Dipakai Pelaku Teroris Untuk Tusuk Wiranto, Kunai Dihapus Massal di Toko Belanja Online Meski Hanya Asesoris Cosplay, Penjual: Yang Kita Jual Nggak Tajam

Kabid Humas menjelaskan bahwa peranan SH yaitu mencari dana untuk membeli peluru karet berisi bahan peledak.

Saat diringkus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, SH kedapatan sedang merakit peluru.

Tersangka E merupakan seorang emak-emak, ia adalah seorang ibu rumah tangga yang berperan membiayai dan membuat peluru ketapel.

Kabid Humas menyebut E diringkus bersama SH saat sedang membuat peluru.

Tersangka FAB berperan menyediakan dana segar senilai Rp1,6 juta.

Wiraswasta tersebut memberi dana itu pada SH untuk membuat peluru ketapel.

Baca Juga: Digunakan untuk Tusuk Menkopolhukam Wiranto, Senjata Kunai Milik Abu Rara Pernah Ditemukan di Rumah Teroris Kampung Melayu pada Tahun 2017

Kemudian tersangka RH, yang juga bergabung dalam Whatsap Grup F, berperan membuat ketapel dari kayu.

Selanjutnya ia menjual 200 unit ketapel kepada SH.

Ketapel yang sudah dijual sebanyak 22 unit dan dibanderol Rp8 ribu per buah.

Tersangka perempuan berinisial HRS menyediakan dana senilai Rp400 ribu pada SG untuk keperluan peluru ketapel.

Baca Juga: Keramahan dan Sikap Tak Lazimnya Sempat Menipu Warga, Pemuda Penggila Game Mobile Legend Ini Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Berani Grebek Terduga Teroris di Jakarta Utara

Terakhir adalah PSM, yang mendapat perintah dari SH untuk membeli ketapel besi secara online.

Ia juga membeli karet pembuatan peluru dan plastik ekspolsif sebagai bahan peledak.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perencanaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden, pada Minggu 20 Oktober 2019, masih terus didalami oleh penyidik. Mereka umumnya terkena cuci otak untuk membuat kerusuhan di hari pelantikan presiden.

“Jadi ini di brainwashing (dicuci otak) dalam grup ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Mengaku Bergabung dengan Jaringan Kelompok Teroris di Suriah, YT Lakukan Aksi Perampokan Toko Emas Hanya Berbekal Pistol Mainan dan Petasan

Grup WhatsApp tersebut dikepalai oleh satu tersangka Samsul Huda (SH). Di dalam grup tersebut, para tersangka dan member lainnya saling berkomunikasi soal perencanaan penggagalan pelantikan.

Dalam grup WA tersebut para anggota juga banyak men-Share link-link berita tentang banyaknya tenaga kerja asal China dan polisi China di Indonesia. Para anggota yang ada di grup itu percaya dengan informasi tersebut.

“Dengan adanya grup ini, ada tersangka FAB ini kenapa dia ikut bergabung? Dia meyakini Indonesia komunis makin berkembang, indikatornya ada unras, polisi China yang diperbantukan untuk pengamanan unras yang disenjatai lengkap, padahal nggak ada,” ucap Argo.

Baca Juga: Ceritakan Kenangannya Tentang Hari Kemerdekaan Indonesia, Istri Pemimpin Teroris MIT Poso yang Sebentar Lagi Bebas dari Penjara Masih Menolak Mengakui NKRI

“Juga ada tenaga asing China masuk ke Indonesia dan China kuasai pemerintahan,” sambungnya.(*)