Find Us On Social Media :

Uang Hasil Lelang Aset First Travel Justru Diserahkan ke Negara, Jamaah Umroh yang Batal Berangkat Diminta Mengikhlaskan, Kepala Kejari Depok: Kalau Niat Umroh Tapi Diakalin Sudah Sama Itu Pahalanya

Terdakwa penipuan First Travel, dari kiri ke kanan: Andika Surachman (tersenyum), Anniesa Hasibuan, dan Kiki

Yudi mengatakan, itu sebabnya majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Bisa Bikin Indonesia Kembali Mengaum Jadi Macan Asia, 3 Proyek Pertahanan Strategis Ini Jadi Salah Satu Kuncinya, Negara Tetangga Dijamin Tak Berani Cari Gara-gara

"Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara," kata Yudi.

Lalu bagaimana dengan nasib korban yang sudah mengeluarkan uang banyak?

Yudi nantinya berniat menyampaikan pesan kepada para korban untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah.

Baca Juga: Bersikap Terlalu Baik Pada Rakyat, Negara yang Awalnya Kaya Raya Ini Sekarang Terpuruk Hingga Nyaris Tak Mampu Bangkit Lagi

"Kalau mereka sudah niat umroh tapi diakalin (dibohongi) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam," tutur Yudi

"Dengan uang dikembalikan ke negara kan juga dipakai untuk kepentingan negara, untuk kepentingan orang banyak," papar Yudi.