Find Us On Social Media :

Anaknya Predator Setan Kasus Pemerkosaan di Inggris, Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Buronan di Indonesia, Ini Kasus yang Menjerat Saibun Sinaga

Fakta Tentang Reynhard Sinaga Sang Predator Seks, Dikenal Sopan Hingga Punya Dua Gelar Master

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus kepada Tribunpekanbaru.com pada Rabu (8/1/2020).

Pada perkara pidana perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama, penyidik DLH Provinsi Riau menetapkan Saibun Sinaga yang merupakan pekerja di PT Ronatama sebagai tersangka.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: Berawal dari Kesaksian Pria yang Mencoba Mendorong Tubuh yang Menindihnya, Ini Sosok Korban Pertama yang Bongkar Kasus Reynhard Sinaga, Dikira Baik Hati Ternyata Lakukan Hal keji

Atas putusan itu, Saibun Sinaga sempat menyatakan banding.

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," kata Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Baca Juga: Hidup Kecukupan di Luar Negeri, Reynhard Sinaga si Predator Setan Kasus Pemerkosaan Sesama Pria di Inggris Ternyata Bukan Anak Orang Sembarangan, Bapaknya Bankir Tajir di Indonesia

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, bahwa status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama tempat Siabun Sinaga bekerja merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.