Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Banjir Bandang di Ibu Kota, Anies Baswedan Digugat oleh Ratusan Korban, Pemprov DKI Jakarta: Biasa Saja Sih

Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020).

Jumlah itu mewakili lima wilayah Jakarta.

Menurut dia, akibat banjir warga pun menanggung kerugian. Ia memprediksi mencapai Rp42,3 miliar.

Baca Juga: Rumahnya Terendam Banjir, Nyawa Ibu di Jakarta Utara Melayang Akibat Tersetrum Kulkas, Sang Bayi yang Masih Berusia 4 Bulan Nyaris Bernasib Sama

"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," kata Azas.

 

Sementara, tim advokasi banjir Jakarta Alvon Kurnia Palma mengatakan gugatan kelompok oleh 243 warga terhadap Anies sama sekali tidak memiliki muatan politis.

"Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu? Kenapa gugatan ini dianggap sebagai sikap politik? Ini kan hak warga negara. Hak- hak orang yang tinggal di Jakarta," kata Alvon seperti dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Ini Penampakan Camat Ciledug yang Usir Relawan Banjir Secara Arogan, Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Usai Video Viralnya Dihujat

Warga yang ikut dalam gugatan bersama tim advokasi Banjir Jakarta dinilai telah dirugikan baik dari segi materiil maupun imateriil.

"Ada macam- macam kerugian. Baik dari barang, rumah, lalu secara imateriil masyarakat, jadi tidak bisa kemana-mana. Ini yang dicari kompensasi," kata Azas.

 

Azas mengatakan gugatan terhadap Anies Baswedan karena dianggap lalai dalam penanggulangan banjir yang seharusnya sudah diprediksi oleh pemerintah.

Baca Juga: Bersitegang Pendapat Soal Banjir Jakarta dengan Anies Baswedan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Minta Masyarakat Lihat Realisasinya: Saya Tidak Dididik untuk Debat!

"Karena banjir itu produk manusia, artinya bisa dikontrol dan diprediksi. Ya kalau terjadi kerugian dalam banjir, ya itu berarti ada kesalahan pemerintah," kata Azas.