Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Banjir Bandang di Ibu Kota, Anies Baswedan Digugat oleh Ratusan Korban, Pemprov DKI Jakarta: Biasa Saja Sih

Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020).

Gugatan class action yang diajukan oleh Advokasi Banjir Jakarta ini berlandaskan Undang Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Menanggapi gugatan itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya, mengatakan itu adalah hal yang biasa.

Baca Juga: Satu Keluarga di Jaktim Ditemukan Tewas, Keracunan Asap Genset di Dalam Rumah Tanpa Ventilasi, Diduga Tak Sabar Listrik Padam Saat Banjir

"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi (soal class action) biasa saja sih," kata Yayan di Balai Kota Jakarta.

 

Yayan mengatakan dalam menghadapi gugatan tersebut, dirinya sudah mempersiapkan tenaga hukum internal dengan opsi penggunaan tenaga ahli.

"Kami sudah siapkan tim hukum dari dalam, kalau memang perlu tenaga ahli, kita pakai tenaga ahli, ahli apa yang kami perlukan nanti akan dipanggil," ujar Yayan.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Pria Ini Mendadak Kaya Raya Usai Rumahnya Tenggelam Karena Banjir, Tak Sengaja Temukan Emas Saat Cuci Piring di Sungai

Pemanggilan tim ahli tersebut, kata Yayan, tergantung substansi kebutuhannya yang disesuaikan dengan gugatan 'class action' yang diajukan masyarakat.

"Kalau kaya hukum acaranya nanti kami sudah menguasai, kalau ada substansi-substansi, kita lihat dulu gugatannya, nanti akan dikaji. Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa dan perlu ahli di bidang apa," ucap Yayan.

Sebelumnya, Anies meminta seluruh jajarannya di Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mencari kabing hitam atas terjadinya banjir di wilayahnya.

Baca Juga: Jakarta dan Sekitarnya Terancam Cuaca Ekstrem Susulan, Anies Baswedan Sampaikan Terobosannya Antisipasi Banjir: Pakai Strategi Door To Door

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran tidak ada saling menyalahkan pada fase ini," kata Anies dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (1/1/2020).