Find Us On Social Media :

Dituduh Selundupkan Minyak, Nahkoda Asal Indonesia Setahun Jadi Tahanan Kota di Thailand, Dijadikan Tersangka Padahal Sama Sekali Tak Buat Kesalahan, Kini Minta Bantuan Jokowi untuk Tegakkan Keadilan

Ilustrasi kapal

Pihak penerima mengirimkan 20 truk tangki ke pelabuhan untuk memindahkan muatan kapal.

Namun, tiba-tiba aparat Bea Cukai Ranong menuduh ada upaya penyelundupan atas keterlambatan dalam pemenuhan prosedur bea cukai atas impor muatan MT Celosia.

Baca Juga: Meninggal di Atas Kapal, Jenazah Pelaut Asal Enrekang, Sulawesi Selatan Justru di Buang Kapten Kapal ke Tengah Laut, Ada Apa?

Padahal, muatan itu dikirim oleh Petronas dan dimiliki Schlumberger yang bertanggung jawab untuk mengurus impor muatan tersebut.

Akibatnya, kapal berikut awak dan mobil tangki yang melakukan bongkar muat di pelabuhan, ditahan.

Kapten kapal juga diamankan dan belakangan dijadikan tersangka, dan ditetapkan sebagai tahanan kota dengan jaminan dari perusahaan.

Baca Juga: Selalu Lolos dari Sergapan Kapal Patroli Belanda, Perwira TNI AL Ini Sukses Selundupkan Senjata, Hingga Dijuluki Hantu Selat Malaka

"Lelah dijadikan tersangka, capek menunggu proses hukum berjalan. Waktu serasa berjalan sangat lama."

"Niat tulus bekerja, kontrak jelas, dan saya bukan penyelundup. Saya tidak bersalah dalam kasus ini," katanya.