Berdasarkan penuturannya, kalau tidak membayar, maka dirinya tidak akan keluar dari tahanan.
Oleh karenanya ia menyebut hal ini sebagai tiket.
Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari hal serupa bila ingin bebas.
Sebelumnya, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM, Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke narapidana dalam program asimilasi.
Pihaknya pun sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.
Menanggapi pungutan liar (pungli) yang terjadi pada program asimilasi, Menkumham berjani akan tindak tegas oknum tersebut.
Dilansir Gridhot dari laman setkab.go.id, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi dan integrasi.