Find Us On Social Media :

Minta Instagram dan Facebooknya Dibanjiri Laporan, Yasonna Laoly Belum Temukan Bukti Pungli di Lapas, Menkumham : Kalau Ada yang Tahu, Tolong Laporkan!

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Berdasarkan penuturannya, kalau tidak membayar, maka dirinya tidak akan keluar dari tahanan.

Oleh karenanya ia menyebut hal ini sebagai tiket.

Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari hal serupa bila ingin bebas.

Baca Juga: Nyerah Diserang Netizen, Yasonna Laoly Curhat Usai Dirinya Jadi Korban Bully Warganet, Sang Menkumham: Ampun Deh!

Sebelumnya, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM, Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke narapidana dalam program asimilasi.

Pihaknya pun sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.

Menanggapi pungutan liar (pungli) yang terjadi pada program asimilasi, Menkumham berjani akan tindak tegas oknum tersebut.

Baca Juga: Makin Panas, Menkumham Berencana Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja, Yasonna Kirim Pesan: Wait and See, Tapi Jangan Provokasi

Dilansir Gridhot dari laman setkab.go.id, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi dan integrasi.