Yasonna pun menuturkan bahwa sebelumnya ia telah memberikan instruksi secara jelas kepada jajaran pejabat rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
“Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan ” ujar Yasonna, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut.
Ia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penindakan dan akan menjamin data pelapor dirahasiakan.
“Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya,” kata Yasonna.(*)