Find Us On Social Media :

Konon Kode Maling untuk Menjarah Rumah, Simbol-simbol Misterius Mulai Bertebaran di Solo Raya Saat Wabah Corona, Kapolresta: Segera Hapus!

Simbol misterius yang mulai bermunculan

Gridhot.ID - Wabah corona membuat masyarakat harus mengisolasi diri di rumah.

Hal ini tentu saja membuat roda perekonomian terhenti hingga akhirnya angka kriminalitas mulai makin tinggi.

Bahkan beberapa teror mulai bermunculan di pemukiman warga.

Baca Juga: Pantas Raffi Ahmad Kaya Raya Bukan Main, Total Tabungan Rans Entertaiment Saja Segini Jumlahnya, Asisten Nagita Slavina: Kalau yang di Indonesia Habis Kan Bisa Tarik yang dari Luar

Sejumlah tanda 'misterius' muncul di beberapa perumahan di Solo Raya saat pandemi Corona.

Tanda tersebut muncul dalam beragam bentuk.

Mulai dari tanda dari cat warna putih di tembok, sampai ikatan tali rafia di tiang listrik.

Baca Juga: Kabar Gembira, Amerika Berhasil Temukan Obat Virus Corona, Uji Coba Pada Pasien Positif Berikan Hasil yang Menakjubkan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andi Rifai mengakui pihaknya juga menemukan sejumlah tanda 'misterius' ini di beberapa titik Kota Solo.

Namun, ia enggan membeberkan lokasi penemuan tanda tersebut.

"Tanda semacam itu memang ada," kata Andi kepada TribunSolo.com, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Dendam Kesumat Adu Kapal di Tengah Laut, Iran Lantang Akui Amerikat Serikat yang Duluan Cari Gara-gara di Teluk Persia: Berhenti Campuri Urusan Negaraku!

Andi menuturkan pihak kepolisian masih menyelidiki arti tanda misterius tersebut.

Pasalnya, sebelum ini, fenomena bermunculannya tanda-tanda tersebut tak ditemui.

"Ini masih kita selidiki," tuturnya.

Baca Juga: Kelamaan Nganggur, Pemuda Ini Emosi Keluarkan Sumpah Serapah Komentari Penutupan Jalan Akibat Wabah Corona di Semarang, Tanpa Basa-basi, Langsung Diciduk Polisi

Andy pun meminta masyarakat yang menjumpai tanda 'misterius' di tembok rumah atau tiang-tiang listrik, untuk langsung menghapusnya.

"Bisa langsung dihapus atau dicat," ujar Andi.

Ia juga berpesan, agar masyarakat bisa melakukan giat ronda lingkungan dengan tetap memperhatikan physical distancing untuk menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga: Vonisnya Sudah Keluar, Galih Ginanjar Iri Hukumannya Lebih Berat dari Rey Utami dan Pablo Benua, Kuasa Hukum: Kami Inginnya Sama Rata

"Laksanakan giat ronda lingkungan tetapi tetap perhatikan physical distancing," kata Andi.

"Tidak gampang percaya dengan berita media sosial," tambahnya.

Andi menegaskan pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil langkah tegas terukur bila menjumpai aksi kriminal yang mengancam petugas maupun masyarakat.

Baca Juga: Kapok Didekati Wanita Karena Harta, Juragan Minyak Ini Akhirnya Gelar Sayembara untuk Cari Istri Ideal, 2000 Pendaftar Diseleksi dengan Sangat Ketat

"Tujuan kami ini memberikan kenyamanan dan ketenangan, siap melindungi serta mengamankan Kota Solo," tegas dia.

"Aksi kriminal yang mengancam orang lain ataupun petugas, akan dilakukan tindakan tegas yang terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan di Kota Solo," tandasnya.

Di berbagai forum media sosial, kemunculan tanda-tanda itu sering dibahas netizen.

Baca Juga: Ajukan Bantuan untuk 60 Keluarga Terdampak Corona, Ketua RT di Depok Bingung Cuma 13 yang Disetujui Pemkot: yang Benar-benar Butuh Terlewat, yang Bukan Prioritas Malah Dapat

Tanda-tanda itu kerap disebut sebagai 'kode maling'.

Dalam pembahasan netizen, kode itu konon menggambarkan bisa tidaknya sebuah rumah untuk dijarah.

Meski demikian, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan, apakah tanda itu memang digunakan sebagai kode oleh para pelaku kriminalitas.

Baca Juga: Mossad Disuruh Beli Masker, Israel Terjunkan Agen Intelijen Perangi Virus Corona, Kini Menjelma Jadi Negara Paling Aman di Dunia

Kode Lampu Rumah

Sebelumnya, kepolisian di Batam mengungkap dua tanda yang biasa diperhatikan oleh 4 pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung.

Tanda yang pertama adalah saat lampu rumah hidup di siang hari dan tanda yang kedua adalah tidak ada sandal di depan atau di pintu rumah.

Baca Juga: Berang Vonisnya Lebih Lama Ketimbang Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Ajukan Banding, Kuasa Hukum Sebut Hakim Tidak Berkeadilan

Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku berpura-pura hendak bertamu, setelah kondisi aman satu orang menyelinap masuk ke dalam rumah dengan membongkar jendela.

Saat melakukan aksinya pelaku biasanya berjumlah dua atau tiga orang, satu orang masuk ke dalam rumah, satu orang menunggu instruksi di luar rumah dan satu orang lagi memantau situasi.

"Jadi mereka ini tim, punya tugas masing-masing," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.

Baca Juga: Wabah Corona Belum Cukup Mengerikan, Sebelum Ajal Menjemput,Peramal Kondang Dunia Ini Masih Sempat Terawang Bencana yang Bakal Terjadi di Indonesia Pada Tahun 2020, Hal Menakutkan Ini Kini Sedang Mengancam

Dia menjelaskan, setelah pelaku utama masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi di dalam rumah.

Pelaku kedua masuk dan menyikat harta benda yang bisa diambil.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku hanya butuh waktu dia sampai tiga menit.

Baca Juga: Wabah Corona Belum Cukup Mengerikan, Sebelum Ajal Menjemput,Peramal Kondang Dunia Ini Masih Sempat Terawang Bencana yang Bakal Terjadi di Indonesia Pada Tahun 2020, Hal Menakutkan Ini Kini Sedang Mengancam

"Jadi para pelaku ini, hanya mengincar barang yang mudah diambil, seperti Televisi dan homteater. Untuk barang lainnya tidak diambil," kata Riyanto.

Dia menjelaskan setelah mendapatkan barang. Pelaku langsung keluar rumah dan membawa hasil curiannya.

"Untuk barang hasil curian dikumpulkan dan dijual melalui media sosial," kata Riyanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Simbol Misterius Jadi Kode Maling Beredar di Perumahan Solo Raya, Polisi Minta Warga Segera Hapus.

(*)