Find Us On Social Media :

Ditarik Lagi oleh Kapolri, Perwira Tinggi Ini Balik Kandang Usai 2 Tahun di KPK, Begini Sepak Terjangnya Hingga Buat Idham Aziz Keluarkan Surat Permohonan untuk Diberi Promosi

Polri tarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri

Brigjen Panca saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.

Baca Juga: Jadi Buah Bibir Karena Kelakuannya, Bripka Jerry Kaget Bukan Main Saat Dapat Video Call dari Idham Aziz, Kapolri: Sampaikan Sama Keluargamu...

‎Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo ‎Argo Yuwono membenarkan Polri menarik Panca Putra dari KPK dan menempatkannya kembali di Polri dengan jabatan yang lebih tinggi.

‎"Ya, ada (surat permohonan)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Terjun Langsung Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 yang Terlantar, Polisi Berpangkat Bripka Ini Diganjar Hadiah Tak Main-Main oleh Kapolri, Siap-siap Disekolahkan dan Naik Pangkat

Argo menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.