Find Us On Social Media :

Ditarik Lagi oleh Kapolri, Perwira Tinggi Ini Balik Kandang Usai 2 Tahun di KPK, Begini Sepak Terjangnya Hingga Buat Idham Aziz Keluarkan Surat Permohonan untuk Diberi Promosi

Polri tarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri

"Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen) sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.

Melansir laman investigasibhayangkara.com, dalam 10 bulan memegang kendali penindakan KPK banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.

Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.

Baca Juga: Bermewah-mewah di Atas Penderitaan Rakyat Karena Wabah, Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Situasi Darurat Corona, Begini Nasib Kompol Fahrul Sekarang Usai Dipanggil Propam

Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.

Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.

Dan meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung.

Baca Juga: Polri Kecolongan, 300 Calon Perwiranya Positif Virus Corona, Kapolri Idham Aziz Langsung Perintahkan Lakukan Ini di Setukpa Sukabumi

Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan. (*)