Find Us On Social Media :

Ditarik Lagi oleh Kapolri, Perwira Tinggi Ini Balik Kandang Usai 2 Tahun di KPK, Begini Sepak Terjangnya Hingga Buat Idham Aziz Keluarkan Surat Permohonan untuk Diberi Promosi

Polri tarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Brigjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak adalah seorang perwira tinggi Polri.

Sejak 20 September 2018 lalu, ia diberi amanah sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Kompas.com, pada saat itu Panca bertugas untuk menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Baca Juga: 6 Bulan Jadi Kapolri, Idham Aziz Rombak Besar-besaran Jabatan Sejumlah Perwira Tinggi Polisi, Kapolda Jateng dan Jatim Masuk di Dalamnya

Selama berada di KPK, Panca pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.

Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Terkini, Polri menarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Sosok Ini Justru yang Berani Marahi Prabowo Subianto Hingga Kapolri Idham Aziz, Menteri Pertahanan Sampai Pernah Berikan Hormat Padanya

Dilansir Gridhot dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menarik perwira tingginya yang bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali bertugas di institusi Polri.

Brigjen Panca saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.

Baca Juga: Jadi Buah Bibir Karena Kelakuannya, Bripka Jerry Kaget Bukan Main Saat Dapat Video Call dari Idham Aziz, Kapolri: Sampaikan Sama Keluargamu...

‎Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo ‎Argo Yuwono membenarkan Polri menarik Panca Putra dari KPK dan menempatkannya kembali di Polri dengan jabatan yang lebih tinggi.

‎"Ya, ada (surat permohonan)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Terjun Langsung Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 yang Terlantar, Polisi Berpangkat Bripka Ini Diganjar Hadiah Tak Main-Main oleh Kapolri, Siap-siap Disekolahkan dan Naik Pangkat

Argo menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.

"Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen) sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.

Melansir laman investigasibhayangkara.com, dalam 10 bulan memegang kendali penindakan KPK banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.

Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.

Baca Juga: Bermewah-mewah di Atas Penderitaan Rakyat Karena Wabah, Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Situasi Darurat Corona, Begini Nasib Kompol Fahrul Sekarang Usai Dipanggil Propam

Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.

Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.

Dan meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung.

Baca Juga: Polri Kecolongan, 300 Calon Perwiranya Positif Virus Corona, Kapolri Idham Aziz Langsung Perintahkan Lakukan Ini di Setukpa Sukabumi

Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan. (*)