Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan adanya kabar bahwa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dieksploitasi.
Kabar ini diberitakan oleh kantor berita Korea Selatan, MBC, yang kemudian diulas oleh Jang Hansol melalui kanal YouTube Korea Reomit.
Melansir Kompas.com, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan, pemerintah sejak awal memiliki perhatian serius terhadap permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi sehingga meninggal dunia di kapal ikan berbendera China.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.
Menurut Retno, Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.
Kendati demikian, pihaknya meminta penjelasan pemerintah China terkait pelarungan tiga ABK Indonesia tersebut.
"Terkait dua WNI Desember itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.
Melansir sumber yang sama, lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China menceritakan pengalaman mereka.
Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu karena jam kerjanya yang di luar batas.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).
Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan.
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.
Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka. "Kita dibedain dengan orang dia."
Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas.
Upaya mereka agar jenazah "disimpan" di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan, ditolak kapten kapal.
RV, BR, KR, MY, dan NA sepakat bahwa Pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.
Dilansir Gridhot dari Antara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutuk perlakuan tidak manusiawi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada kapal-kapal milik perusahaan China.
“Berdasarkan keterangan para ABK (anak buah kapal), perlakuan ini telah mencederai hak asasi manusia,” kata Menlu Retno saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Minggu.
Karena perlakuan tidak manusiawi tersebut, sebagian besar dari total 46 WNI yang bekerja di beberapa kapal berbendera China, meminta pulang ke Tanah Air.
Kapal yang dimaksud adalah Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.
Bahkan, terdapat tiga WNI yang meninggal dunia di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), dan satu WNI meninggal dunia setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Korea Selatan karena penyakit pneumonia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Menlu setelah berbicara dengan 14 ABK WNI yang dipulangkan dari Korea Selatan pada Jumat (8/5/2020), ia mencatat beberapa pelanggaran yang dilakukan perusahaan kapal yakni soal gaji dan jam kerja.
Menurut Retno, sebagian ABK belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak kerja yang mereka tanda tangani.
“Selain itu terdapat permasalahan mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka (para ABK) harus bekerja lebih dari 18 jam per hari,” kata Retno.
Dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut kini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri bekerjasama dengan kepolisian China.
“Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas China dalam penyelesaian kasus ini,” Retno menegaskan.
Menlu Retno juga memastikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu.
Secara bilateral, Kemlu melalui Dubes RI di Beijing telah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Asia Kemlu China guna membahas masalah ini.
Dari pertemuan tersebut, kata Retno, pemerintah China menyampaikan perhatian khusus atas peristiwa yang dialami puluhan ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan China yang mempekerjakan ABK Indonesia. (*)