Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Baru, ABK Indonesia Sempat Minta Jenazah Disimpan di Ruang Berpendingin dan Kelak Dikubur Secara Layak di Daratan, Kapten Kapal China Justru Lakukan Ini

Viral video jenazah ABK asal Indonesia dibuang ke laut

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan adanya kabar bahwa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dieksploitasi.

Kabar ini diberitakan oleh kantor berita Korea Selatan, MBC, yang kemudian diulas oleh Jang Hansol melalui kanal YouTube Korea Reomit.

Melansir Kompas.com, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan, pemerintah sejak awal memiliki perhatian serius terhadap permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi sehingga meninggal dunia di kapal ikan berbendera China.

Baca Juga: Putranya Direkrut Calo, Keluarga ABK Ini Sebut Tak Tahu Menahu Pelarungan Anaknya, Juriah: Tidak Pernah Menelepon

Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Menurut Retno, Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.

Baca Juga: Jelas-jelas Langgar Ketentuan Surat Pernyataan Soal Kremasi ABK Indonesia, Pihak China Bela Kapten Kapal Long Xing 629: Sesuai Dengan Praktik Kelautan Internasional

Kendati demikian, pihaknya meminta penjelasan pemerintah China terkait pelarungan tiga ABK Indonesia tersebut.

"Terkait dua WNI Desember itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Melansir sumber yang sama, lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China menceritakan pengalaman mereka.

Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu karena jam kerjanya yang di luar batas.

Baca Juga: Bukan Dikremasi, Jenazah ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Malah Dibuang ke Tengah Laut, Susi Pudjistuti: Saya Sudah Teriak Sejak Tahun 2005

"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).

Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan.

Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.

Baca Juga: 3 ABK Diduga Positif Corona, KM Lambelu Dapat Peringatan Dilarang Bersandar ke Pelabuhan, Para Penumpang Nekat Terjun ke Laut karena Ketakutan

Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka. "Kita dibedain dengan orang dia."

Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas.

Upaya mereka agar jenazah "disimpan" di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan, ditolak kapten kapal.

RV, BR, KR, MY, dan NA sepakat bahwa Pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.

Baca Juga: Kejar-kejaran Hebat Selama 72 Jam Tanpa Henti, Kapal Berkarat yang Ternyata Bandit Lautan Ini Takhluk di Tangan TNI, Perintah Penangkapan Tak Datang dari Jokowi Tapi Justru Wanita Ini

"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.

Dilansir Gridhot dari Antara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutuk perlakuan tidak manusiawi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada kapal-kapal milik perusahaan China.

“Berdasarkan keterangan para ABK (anak buah kapal), perlakuan ini telah mencederai hak asasi manusia,” kata Menlu Retno saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Terlanjur Viral di Media Sosial, Kisah Haru Kakek Hanya Dapat Rp 1.500 Sehari, Kebenaran Mencengangkan Dibongkar Tetangganya Sendiri

Karena perlakuan tidak manusiawi tersebut, sebagian besar dari total 46 WNI yang bekerja di beberapa kapal berbendera China, meminta pulang ke Tanah Air.

Kapal yang dimaksud adalah Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

Bahkan, terdapat tiga WNI yang meninggal dunia di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), dan satu WNI meninggal dunia setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Korea Selatan karena penyakit pneumonia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Menlu setelah berbicara dengan 14 ABK WNI yang dipulangkan dari Korea Selatan pada Jumat (8/5/2020), ia mencatat beberapa pelanggaran yang dilakukan perusahaan kapal yakni soal gaji dan jam kerja.

Baca Juga: Kejam! Perempuan Ini Mendadak Jadi Musuh Netizen Usai Tanpa Belas Kasihan Injak-injak Anak Kucing hingga Mati, Videonya Dijual Rp 600 Ribu di Dark Web

Menurut Retno, sebagian ABK belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak kerja yang mereka tanda tangani.

“Selain itu terdapat permasalahan mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka (para ABK) harus bekerja lebih dari 18 jam per hari,” kata Retno.

Dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut kini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri bekerjasama dengan kepolisian China.

Baca Juga: Niat Hati Beri Tumpangan, Nyawa Wanita Ini Justru Nyaris Melayang, Ditusuk 17 Kali oleh Psikopat Hingga Paru-parunya Bocor, 10 Tahun Berlalu Begini Kabarnya Sekarang

“Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas China dalam penyelesaian kasus ini,” Retno menegaskan.

Menlu Retno juga memastikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu.

Secara bilateral, Kemlu melalui Dubes RI di Beijing telah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Asia Kemlu China guna membahas masalah ini.

Baca Juga: Karma Instan, Video Diduga Ferdian Paleka Jadi Bulan-bulanan Narapidana di Penjara Viral di Sosial Media, Ditelanjangi Hingga Tubuhnya Dimasukkan ke Dalam Tong Sampah

Dari pertemuan tersebut, kata Retno, pemerintah China menyampaikan perhatian khusus atas peristiwa yang dialami puluhan ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan China yang mempekerjakan ABK Indonesia. (*)