Find Us On Social Media :

Bantah Kliennya Terlibat Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Ruslan Buton Diberhentikan dari TNI: Jelas Didesain Dia Harus Dipecat

Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.

Ia menuturkan, proses jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari militer.

"Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China disana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk mengganggu kan," ujar dia.

Sebagai informasi, saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Baca Juga: Jadi Janda Usai Digugat Cerai Anggota TNI, Putri Sulung Nia Daniaty Kini Pacari Seorang Taruna, Sudah Ajak Sang Kekasih Bertemu Sang Ibunda, Netizen: Ganti Lagi?

La Gode ini disebut-sebut sebagai seorang petani.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Ruslan ditangkap di Jalan Poros Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin tanpa ada perlawanan.

Baca Juga: Ditembaki Saat Berselingkuh dengan Sepupu, Anggota TNI Jeneponto Akhirnya Meninggal Dunia, Begini Suasana Pemakaman Korban, Beda Jauh dengan Kediaman Pelaku

‎Penangkapan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton ini karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020