Find Us On Social Media :

Bantah Kliennya Terlibat Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Ruslan Buton Diberhentikan dari TNI: Jelas Didesain Dia Harus Dipecat

Bukan cuma Pecatan TNI, Ruslan Buton saja yang ditangkap setelah mengina Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu.

Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Pada 2017 lalu, Tonin mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Baca Juga: Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara yang Nekat Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Begini Nasibnya Sekarang

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

Baca Juga: Hebohkan Warganya Karena Pecat 109 Tenaga Medis di Tengah Pandemi, Bupati Ogan Ilir Sebut Alasan Tak Akan Pekerjakan Kembali, Ilyas: Apa Gunanya Mereka Kembali?

Bahkan saat itu, kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.