Sebelumnya, tim kuasa hukum telah melakukan audiensi dengan anggota DPR RI, Fadli Zon pada hari Rabu (20/5/2020), malam.
Sedangkan, terhadap Mahfud MD hingga kini belum memperoleh jadwal bertemu setelah menyampaikan melalui surat.
Kedua proses tersebut, dinilai bertujuan untuk membantu pihaknya supaya mengembalikan proses program asimilasi kliennya.
"Nanti kami kembali akan menyambangi Nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya pada hari Jumat (5/6/2020), lalu.
Sebagi informasi, Habib Bahar bin Smith dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya.
Selain itu, ceramah tersebut juga dinilai telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Sebagai informasi, ceramah tersebut berlangsung pada 16 Mei 2020, sehari setelah Habib Bahar bin Smith bebas.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "KABAR Habib Bahar Bin Smith, Utusan Ingin Temui Menteri Mahfud MD Tapi Dicuekin, Ini Langkah Barunya"
(*)