Find Us On Social Media :

Indonesia Kelihatan Ngos-ngosan Hadapi Wabah Virus Corona, Sosok Ini Ungkap Tanah Air Sebenernya Masih Punya Banyak Dana di Bank Indonesia: Ada Uang Pemerintah yang Tidak Terpakai!

Ilustrasi Uang

Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN, setelah adanya Pandemi Covid-19.

Perpres direvisi untuk menampung program Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) yang sebelumnya tidak diatur.

"Karena dalam perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat."

Baca Juga: Ngamar Bareng Karyawati Minimarket di Hotel, PNS Pemko Medan Langsung Digrebek dan Dihajar Istrinya Sendiri di Tempat, Amarahnya Memuncak Saat Sang Pelakor Sengaja Kirimkan Video Mesumnya Sebagai Tantangan

"Serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas, Rabu (3/6/2020).

Pemulihan Ekonomi Nasional nantinya akun diatur secara tekni melalui PP 23 tahun 2020.

Terdapat 4 modalitas ditambah instrumen APBN untuk mendukung program pemulihan tersebut.

"Kita bahas pada hari ini mengenai PEN itu melalui 4 modalitas."

Baca Juga: Ngaku Penggemar Berat Via Vallen, Pelaku Pembakaran Mobil Sebut Dapat Alamat Rumah Sang Biduan Cuma Modal Sosmed, 3 Hari Perjalanan Nebeng Truk Sambil Bawa Jenglot dari Cikarang Cuma Buat Bakar Kendaraan Idolanya Sendiri

"Yakni PMN (penanaman modal negara), penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan,"

"Plus belanja-belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional akibat Covid-19," paparnya.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga dalam merevisi Perpres 54/2020 mengenai postur APBN, serta penetapan program pemulihan ekonomi nasional tersebut.

Baik itu dengan Komisi XI DPR, maupun antar-lembaga di dalam pemerintah itu sendiri.

Baca Juga: Ngaku Penggemar Berat Via Vallen, Pelaku Pembakaran Mobil Sebut Dapat Alamat Rumah Sang Biduan Cuma Modal Sosmed, 3 Hari Perjalanan Nebeng Truk Sambil Bawa Jenglot dari Cikarang Cuma Buat Bakar Kendaraan Idolanya Sendiri

"Dilakukan melalui proses konsultasi baik di lingkungan pemerintah sendiri melalu rapat kabinet, oleh Menko Ekonomi, Menko Maritim dan Investasi."

"Dan berbagai lembaga seperti BI, OJK dan LPS yang terlibat dalam pembahasan desain tersebut."

"Dan juga melalui konsultasi dengan DPR."

"Meskipun sedang reses, kami dapat izin untuk konsultasi melalui pimpinan DPR, dengan Banggar dan Komisi XI."

Baca Juga: Bandingkan Kemarahan Jokowi dengan Menhan, Yunarto Wijaya Sebut Kemarahan Sang Presiden Kebanyakan Diulang-ulang Sampai Buat Bosan: Coba yang Jadi Presiden Prabowo

"Yang karenanya, masukan mereka tertuang dalam desain pemulihan ekonomi nasional," beber Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Pemerintah Indonesia Dianggap Kehabisan Uang Untuk Tangani Covid-19, Sosok Ini Ungkap Segini Jumlah Uang yang Ada di Bank Indonesia.

(*)