Find Us On Social Media :

Siap Dibuka Lagi, Inilah Penampakan Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung, Pengunjung Tak Boleh Kontak Fisik dengan Pemandu Lagu

Pemandu lagu mengenakan face shield saat gugus tugas melihat persiapan protokol kesehatan di tempat karaoke

GridHot.ID - Tempat hiburan malam di Kota Bandung yang tutup akibat pandemi corona berencana akan buka kembali.

Ketua harian tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Dispadbur), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI, meninjau penerapan protokol kesehatan.

Tempatnya di F3X Karaoke dan Klub, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Dalam peninjauan itu, Ema didampingi pemilik F3X Karaoke dan Klub, berkeliling melihat bagaimana kesiapan manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ingat Sosok Penumpang Ojek Ghaib Bandung-Subang yang Ternyata Sudah Mati? Anggota Tim Jurnalrisa Ini Mendadak Linglung Saat Nyopir ke Lembang, Diduga Ada Hubungannya dengan Cindy

Hasilnya, Ema yang juga sekertaris daerah (Sekda) Kota Bandung itu menyatakan bahwa F3X Karaoke dan Klub belum memenuhi standar protokol kesehatan.

"Secara umum karena Covid-19 ini sudah lama, jadi standar protapnya mereka sudah menyiapkan, cuma belum lengkap," ujar Ema, saat ditemui sesuai meninjau tempat hiburan, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Ema meminta kepada pemilik tempat hiburan itu untuk melengkapi sejumlah kekurangan seperti tombol lift yang harus touchless, sensor suhu tubuh, dan melakukan rapid test kepada setiap pengunjung yang datang sebelum masuk.

Baca Juga: Jauh-jauh Antarkan dari Bandung Menuju Subang, Driver Ojol Ini Tak Sadar Jika Penumpangnya Bukan Manusia, Risa Saraswati: Saya Merinding

"Tapi ada beberapa catatan, nantinya kata mereka lift bakal touchless, tidak ada bersentuhan, kemudian hand sanitizernya pakai sensor, tidak ada sentuhan."

"Bahkan, pengunjung itu identitasnya harus diketahui, bila terjadi sesuatu seperti terpapar, kita mudah melacak, karena kejadian malam itu orang yang hadir bakal terlacak," katanya.

Selain masih banyak kekurangan, Ema pun mengkhawatirkan terjadi penularan akibat kerumunan yang terjadi saat di ruangan klub atau live music.

Baca Juga: Baru 1 Hari Bebas Sudah Berulah Lagi, Ferdian Paleka Bakal Kembali Dipanggil Polisi Gara-gara Kasus Ini, Kasatreskrim Polres Bandung: Kita Proses Juga!

"Nah, kalau live music itu yang khawatir, karena sudah ada orang joget-joget, jadi harus ada petugas yang mengawasi. Tapi, kalau orang hiburan, apakah menjadi nyaman kalau dijaga, itu harus dipikirkan," ucapnya.

Tak hanya itu, Ema juga ragu jika nantinya para pengunjung ke tempat karaoke tidak melakukan kontak fisik dengan pemandu lagu di dalam ruangan.

"Yang menjadi persoalan besar adalah, kalau di ruang karaoke, apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola ini," katanya.

Baca Juga: Tampak Meyakinkan dengan Setelan Lengkap Seragam TNI AD Plus Baret Merah Kebangaan, Kopassus Gadungan Ini Ngaku-ngaku Berdinas di Pusdiklatpassus Batujajar, Langsung Tak Berkutik Saat Dicokok di Warung Makan

Dalam kunjungan itu juga ada pemandu lagu yang dihadirkan.

Tiga perempuan muda duduk di sofa panjang.

Mereka memakai face shield.

Jarak duduk pun diatur. Tak boleh berdekatan.

Ya, pengunjung tak boleh berdekatan dengan pemandu lagu.

Baca Juga: Tampak Meyakinkan dengan Setelan Lengkap Seragam TNI AD Plus Baret Merah Kebangaan, Kopassus Gadungan Ini Ngaku-ngaku Berdinas di Pusdiklatpassus Batujajar, Langsung Tak Berkutik Saat Dicokok di Warung Makan

Alvin, pemilik tempat hiburan F3X karaoke dan klub mengaku menerima semua masukan dari Ketua harian tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Bandung, Ema Sumarna.

Saat melakukan peninjauan ke tempat hiburan miliknya, Ema memberikan banyak catatan salah satunya mewajibkan rapid test kepada semua karyawan dan pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan.

"Usulan untuk menjalankan bisnis hiburan itu sangat baik ya. Tentang rapid test, beberapa waktu lalu di asosiasi memang sempat kami bahas. Memungkinkan atau tidak," ujar Alvin, saat ditemui di F3X karaoke dan klub, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Sewot Saat Ditegur Tak Pakai Masker, Bripka H Ngamuk pada Rekan Polisi Sepangkat, Kini Berurusan dengan Kapolda Jabar: Saya Mutasikan

Menurut Alvin, semua karyawan yang bekerja di tempat hiburannya sudah melakukan tapid test, sementara untuk pengunjung, kata dia, akan dibahas bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) sebagai asosiasinya.

"Kalau karyawan semuanya sudah, tamu pun nanti semua akan kami rapid test, jadi mereka pun akan lebih senang, akan lebih nyaman, kalau semua pengunjung di rapid test. Kami terima usulan itu," katanya.

Sebenarnya, kata dia, asosiasi P3B sempat mencari alat rapid test dan harganya dinilai tidak terlalu mahal. Sehingga, pihaknya akan membeli alat rapid test dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Hanya dengan Putri Semata Wayang, Aura Kasih Curhat Rayakan Lebaran Tanpa Ditemani Suami Berondongnya, Kemana Eryck Aramal?

"Ternyata harganya di bawah Rp 200 ribu cuma Rp 150 ribu, kami kan belinya banyak. Ya, bukan apa-apa, kalau misalnya kami mau hiburan, dengan ngeluarin 100 ribu lebih, nantinya jauh lebih memuaskan," ucapnya.

Alvin harus membahas dengan asosiasi perihal biaya rapid test kepada pengunjung, apakah nantinya akan ditanggung pemilik tempat hiburan atau dibebankan kepada pengunjung.

"Itu yang sedang kami godok di asosiasi, apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengusaha," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Penampakan Room Karaoke di Era AKB, Pemandu Pakai Face Shield dan Duduk Tak Boleh Berdekatan"

(*)