Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Lahan Seupil, 2 Warga Sragen Bersebelahan Rumah Ini Berantem Sampai Bawa Pengacara dan Polisi, Tembok Sampai Dirusak Demi Tanah Selebar 33 Cm

Tanah yang diperebutkan

"Awalnya anak saya sakit, butuh biaya operasi, sehingga saya menjual tanah itu," katanya saat ditemui TribunSolo.com pada Kamis (16/7/2020).

"Saat disertifikatkan, ternyata sisa luas tanah dan yang ada di sertifikat berbeda," imbuhnya.

Baca Juga: Malam - malam Bikin Keributan, Bule Wanita Ini Tenteng Anjing Galak Sambil Gedor Pintu Warga Bali Tanpa Alasan, Berikut Penjelasaan Satpol PP Setempat

Suparmi yang kekeuh dengan sisa luas tanah yang ia miliki, lalu membangun sebuah tembok sekira di tahun 2000an awal.

Masalahnya, tembok yang dia bangun melewati ukuran yang digariskan oleh kelurahan.

"Saya yakin karena saya hafal dan ingat luas tanah saya sebelum saya jual," tegasnya.

Ia pun memprotes ketidakadilan itu pada kelurahan sejak tahun 2016.

Baca Juga: Langsung Diganjar Hadiah dan Naik Jabatan, Kejujuran Mujeni Temukan Kresek Hitam Berisi Uang Rp 500 Juta Berbuah Manis, Ternyata Sosok Inilah Pemiliknya

Ia bahkan meminta pihak kelurahan melakukan pengukuran tanah ulang.

"Saya membayar Rp 400 ribu tapi hasilnya sama, saya masih tidak terima karena saya yakin itu ada sisa lebar 33 cm," terangnya.

Beberapa perundingan pun dilakukan oleh kedua belah pihak pada tahun 2016 tersebut.

"Dulu ada perjanjian dengan kepala desa juga, tapi hasilnya tetap nihil, sisa tanah saya tidak kembali," pungkasnya.