Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Lahan Seupil, 2 Warga Sragen Bersebelahan Rumah Ini Berantem Sampai Bawa Pengacara dan Polisi, Tembok Sampai Dirusak Demi Tanah Selebar 33 Cm

Tanah yang diperebutkan

Baca Juga: Ogah Balikan dengan Mantan Kekasih, Reino Barack Soroti Sikap Luna Maya yang Buatnya Ilfeel Parah, Psikolog Ini Berikan Analisanya

Lantaran tak terima, ia pun membawa ke ranah Dinas Agraria Kabupaten Sragen.

Tak hanya itu, ia pun membawa pengacara agar sengka tersebut lekas menemui titik temu.

Hubungan dua tetangga ini pun memburuk.

Dari semula kehidupan bertetangga yang normal dan baik-baik saja, menjadi tak saling bertegur sapa.

Baca Juga: PNS Dirundung Duka, Nasib Gaji Ke-13 Kembali Tidak Jelas, Begini Penjelasan Sri Mulyani Soal Waktu Pencairan

Bahkan, pada akhir 2018, Suparno sempat merusak tembok pembatas rumah yang dibangun Suparmi di sisa tanah selebar 33 cm itu.

"Dilakukan dua kali, pertama yang depan akhir 2018, kedua yang bulan Maret tahun ini," aku Suparmi.

Suparmi pun tak terima dengan kejadian tersebut lalu melaporkan ke pihak Polsek Sragen pada 19 Mei 2020.

"Katanya saat ini sudah naik ke Polres Sragen dan mau dibawa ke ranah pengadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Dililit Hutang Rp 32 Triliun, Maskapai Garuda Indonesia Siap - siap Gulung Tikar, Uang Kas Defisit hingga Pensiunkan Dini Ratusan Karyawan

Dalam surat yang tertera, Suprapto dikenakan pasal 406 KUHP dengan pasar pengrusakan.