Find Us On Social Media :

Heboh Foto Imam Besar FPI Dibakar Massa, Politikus PKS Meradang dan Bandingkan dengan Kasus Ahmad Dhani: Ini Tidak Boleh Terjadi!

Rizieq Shihab

"Anehnya, ada upaya untuk kembali menyebutkan bahwa pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa, seperti yang berulangkali terjadi sebelumnya.

Hal itu mengakibatkan kasus serupa terulang lagi," ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan, beberapa kali penganiayaan terhadap ulama, pelakunya selalu disebut mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dikenakan sanksi hukum yang menjerakan dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Hidup Tenang Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Nyatanya Sudah Tak Pedulikan Materi Dunia, Utangnya Rp 8 Miliar Cuma Sebesar Sebutir Jagung dalam Lumbung Hartanya, Segini Kekayaan Menhan Hingga Detik Ini

Menurut dia, untuk memulihkan kepercayaan umat dan masyarakat kepada kebenaran penegakan hukum di Indonesia, dan agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang lagi, seharusnya Kepolisian membuka data dan bukti secara transparan bahwa pelakunya benar-benar mengalami gangguan jiwa.

"Atau pelakunya hanya pura-pura saja, sehingga bisa dijerat dengan pasal yang memberatkan dan menjadi peringatan supaya kasus serupa tidak terulang lagi, kapanpun dan dimana pun," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengatakan untuk kasus ujaran kebencian dan upaya pembakaran serta perobekan baliho bergambar Habib Rizieq, pihak kepolisian juga harusnya menunjukkan kepada masyarakat bahwa polisi bertindak profesional dan berlaku adil.

Baca Juga: Tersebar di Seantero Jawa, Inilah Aset Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri yang Digadang-gadang Tak Bakal Habis 7 Turunan, Benar-benar Bikin Melongo

Karena itu Polisi harus menyatakan ke publik bahwa tindakan kriminal seperti itu dipastikan akan diusut secara adil apalagi, beberapa pihak juga melaporkan ke pihak kepolisian terkait tindakan yang telah menghina dan menyebarkan kebencian terhadap Habib Rizieq sebagai ulama yang dihormati dan memiliki pengikut yang sangat banyak.