Find Us On Social Media :

Ditangkap Karena Kasus Penipuan dan Keliling Bali Sambil Bikin Film Panas, Buron Interpol Ini Bakal Ditukar dengan 2 Buronan Kelas Kakap Indonesia, Begini Kata Jubir Kemlu

Beam Marcus (50), buronan interpol Amerika atas kasus penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar ditangkap Polda Bali

Diketahui, satu buronan merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali yang diketahui bernama Indra Budiman.

Kerugian yang ditimbulkan dari kasusnya ditaksir mencapai Rp 800 miliar.

Sebelum kabur ke Amerika Serikat, diketahui Indra sempat melarikan diri ke Korea Selatan.

Baca Juga: Larik Puisinya Digandrungi Anak Muda hingga Kalangan Seniman Kelas Kakap, Indonesia Berduka Kehilangan Sosok Sastrawan Sapardi Djoko Damono, Diduga Penyakit Ini Gerogoti Tubuhnya

Sementara itu, WNI yang menjadi buronan lainnya yakni Sai Ngo NG, tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.

Ditangkapnya dua buronan kelas kakap tersebut di Amerika Serikat pada awalnya dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) yang berbicara kepada sejumlah media lokal.

Kasus Indra dan Sai sama-sama terjadi pada 2015 lalu.

Baca Juga: Beri Jabatan Baru pada Suami Jaksa Pinangki, Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Menyelesaikan Kasus Djoko Tjandra Mulai Diragukan, IPW: Seharusnya...

Indra dan Sai masuk red notice Interpol dan sudah diketahui keberadaannya di Amerika Serikat.

Berdasarkan informasi yang didapat, IPW mengatakan Indra dan Sai berhasil ditangkap pihak imigrasi Amerika Serikat (ICE). (*)