Find Us On Social Media :

Gegara Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Tega Laporkan Anak Sendiri Ke Polisi, Begini Kronologinya

GM dan ibunya menunjukkan surat pemanggilan dari penyidik Polda Jawa Barat, di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

GridHot.ID - Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat berinisial SU, melaporkan anak kandungnya yang berinisial GM ke polisi.

GM sendiri merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.

Dilansir dari Kompas.com, GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.

Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: Anaknya Posting Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Ini Buat Laporan Polisi, Sang Putri Kini Terancam 4 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kok Ada Bapak yang Tega

Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).

GM mengatakan dirinya tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.

Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.

Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, Viral Pemancing Berhasil Tangkap Ikan Mas Raksasa Berbobot 15 Kg, Netizen Malah Kaitkan dengan Tragedi: Berujung Bencana